Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-11 15:23:55【Sehat】256 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(14)
Sebelumnya: PBB tingkatkan dukungan bagi pengungsi di Darfur Utara, Sudan
Selanjutnya: Warga Taiwan Berbondong
Artikel Terkait
- Mengungkap cara astronaut masak steik di stasiun luar angkasa China
- SPPG Mabes Polri di Rejang Lebong Bengkulu jamin keamanan pangan MBG
- Kemensos rehabilitasi korban ledakan di masjid SMA 72 Jakarta
- Komnas HAM pantau masalah MBG, ingatkan pangan
- Polri gelar tanam jagung kuartal IV guna dukung swasembada pangan
- Pedagang pasar Legi Parakan gelar kirab seratus tumpeng
- 5 makanan sehat ala Jepang, benarkah jadi resep umur panjang?
- Jangan sepelekan campak, pahami gejala hingga pencegahan yang tepat
- Tips aman dan nyaman menonton konser
- Benarkah kecoak bisa cemari udara rumah?
Resep Populer
Rekomendasi

Kemenpar sebut SIAL Interfood 2025 jadi ajang perkuat industri MICE

PBB sebut bantuan ke Gaza masih terus dihalangi

DPR ingatkan Kemenhan agar gandeng BPOM distribusi vitamin ke SPPG

Kuliner khas mancanegara pikat pengunjung di ajang CIIE kedelapan

IHSG BEI menguat seiring stabilitas ekonomi domestik

KSP bantu pengembangan UKS SMA Negeri 1 Tanjungpandan

CKG, cahaya harapan dari negara untuk masa senja berjaya

Asuransi Jasindo Bangun Akses Pendidikan dan Kesehatan di Pedalaman Mentawai